Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penyajian Laporan Keuangan Syariah





BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Akuntansi syariah tidak tepat jika belum ada perhitungan keuangan yang harus rinci dan tertulis secara jelas, agar dapat menghasilkan laporan keuangan yang mudah dipahami oleh semua pihak. Dalam penyajian suatu laporan keuangan akuntansi syariah harus memperhatikan beberapa faktor yang diantaranya adalah pernyataan posisi keuangan, pernyataan pendapatan dan pernyataan perubahan saham.
Penyajian laporan keuangan syariah sepenuhnya didasarkan pada PSAK No 101 yang bertujuan untuk mengatur penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Perlunya penyajian laporan keuangan ini adalah agar dapat membandingkan laporan keuangan entitas syariah periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas syariah lainnya. Entitas syariah yang dimaksud oleh PSAK ini adalah entitas yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
PSAK No 101 menggunakan terminologi yang cocok bagi entitas syariah yang berorientasi profit, termasuk entitas bisnis sektor publik. Entitas nirlaba syariah, entitas sektor publik, pemerintah yang akan menggunakan standar ini perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap deskripsi pos yang terdapat dalam laporan keuangan itu sendiri. Perlu diperhatikan bahwa entitas syariah seperti reksa dana dan entitas yang modalnya tidak terbagi atas saham, misalnya koperasi perlu melakukan penyesuaian terhadap laporan keuangannya.
Suatu laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas syariah meliputi aset, kewajiban, dana syirkah temporer, ekuitas, pendapatan dan beban, arus kas, dana zakat dan dana kebajikan. Informasi tersebut akan membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas pada masa depan.
Ada beberapa perbedaan unsur antara laporan keuangan syariah dengan laporan keuangan konvensional. Unsur-unsur yang ada dalam laporan keuangan lembaga syariah antara lain neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan dana investasi terikat, laporan penggunaan dana kebajikan. Sedangkan unsur-unsur yang ada dalam laporan keuangan konvensional adalah neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas.

  1. Rumusan Masalah
  1. Apakah perlu melakukan pertimbangan secara menyeluruh didalam penyajian laporan keuangan syariah?
  2. Apa saja komponen yang ada didalam laporan keuangan syariah?
  3. Apa keterbatasan laporan keuangan syariah?
  4. Apa tujuan dari laporan keuangan syariah?
  5. Apa saja unsur-unsur laporan keuangan syariah?
  6. Bagaimana pengukuran unsur laporan keuangan?

  1. Tujuan
  1. Untuk mengetahui pertimbangan dalam menyajikan laporan keuangan syariah.
  2. Untuk mengetahui komponen dalam laporan keuangan syariah.
  3. Untuk mengetahui keterbatasan laporan keuangan syariah.
  4. Untuk mengetahui tujuan dari laporan keuangan syariah.
  5. Untuk mengetahui unsur-unsur laporan keuangan syariah.
  6. Untuk mengetahui unsur-unsur didalam laporan keuangan.

















BAB II
PEMBAHASAN

I. Pertimbangan dalam menyajikan laporan keuangan syariah.
Dalam menyajikan laporan keuangan perlu memperhatikan pertimbangan-pertimbangan yang diantaranya yaitu :
  1. Penyajian secara wajar
Laporan keuangan harus menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas entitas syariah dengan menerapkan PSAK secara benar disertai pengungkapan yang diharuskan pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dalam catatan atas laporan keuangan.
PSAK dimaksudkan agar laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja, arus kas sehingga tujuan laporan keuangan tersebut dapat tercapai. PSAK mungkin tidak mengatur pengungkapan informasi tertentu padahal pengungkapan informasi tersebut diperlukan untuk menyajikan laporan keuangan secara wajar. Dalam hal tersebut, entitas syariah harus memberikan tambahan pengungkapan informasi yang relevan. Penyajian secara wajar laporan keuangan dapat dicapai dengan memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi sesuai dengan PSAK serta menyajikan informasi menggunakan konsep yang terdapat dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah.

  1. Kebijakan Akuntansi
Manajemen memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi agar laporan keuangan memenuhi ketentuan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Kebijakan akuntansi adalah prinsip khusus, dasar, konvensi, peraturan, dan praktik yang diterapkan entitas syariah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan.
Apabila belum ada peraturan oleh PSAK, manajemen menggunakan pertimbangannya untuk menetapkan kebijakan akuntansi yang memberikan informasi yang bermanfaat bagi pengguna laporan keuangan. Dalam melakukan pertimbangan tersebut, manajemen memperhatikan persyaratan dan pedoman PSAK yang mengatur hal-hal yang terkait, definisi, kriteria pengakuan dan pengukuran aset, kewajiban, dana syirkah temporer, penghasilan dan beban yang diterapkan dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Transaksi Syariah dan pernyataan yang dibuat oleh badan pembuat standar lain dan praktik industri yang lazim sepanjang konsisten dengan persyaratan dan pedoman PSAK yang mengatur hal-hal yang terkait, definisi, kriteria pengakuan dan pengukuran aset, kewajiban, dana syirkah temporer, penghasilan dan beban yang diterapkan dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Transaksi Syariah.

  1. Kelangsungan Usaha
Dalam penyusunan laporan keuangan, manajemen harus menilai kemampuan kelangsungan usaha entitas syariah. Dalam penilaian kelangsungan usaha, ketidakpastian yang bersifat material yang terkait dengan kejadian atau kondisi yang bisa menyebabkan keraguan atas kelangsungan usaha harus diungkapkan. Apabila laporan keuangan tidak disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, kenyaataan tersebut harus diungkapkan bersama dengan dasar lain yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan serta alasan mengapa asumsi kelangsungan usaha entitas syariah tidak dapat digunakan.

  1. Dasar Akrual
Entitas syariah harus menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas dan perhitungan pendapatan untuk tujuan pembagian hasil usaha.

  1. Konsistensi Penyajian
Penyajian dalam laporan keuangan antar periode harus konsisten kecuali terjadi perubahan yang signifikan terhadap sifat operasi entitas syariah atau perubahan penyajian akan menghasilkan penyajian yang lebih tepat atas suatu transaksi, atau perubahan tersebut diperkenankan oleh PSAK.
Suatu entitas syariah mengubah penyajian laporan keuangannya hanya jika perubahan penyajian tersebut menghasilkan informasi yang lebih relevan dan dapat diadalkan kepada pemakai laporan keuangan dan struktur yang baru akan digunakan seterusnya sehingga tidak menurunkan daya komparatifnya.




  1. Informasi Komparatif
Informasi komparatif antar periode membantu pemakai dalam mengambil keputusan, khususnya penilaian kecenderungan informasi keuangan untuk tujuan membuat prediksi

II. Komponen dalam laporan keuangan syariah
  1. Neraca
Entitas syariah menyajikan aset lancar terpisah dari aset tidak lancar dan kewajiban jangka pendek terpisah dari kewajiban jangka panjang, kecuali untuk industri tertentu yang diatur dalam SAK khusus. Aset lancar disajikan menurut ukuran likuiditas, sedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh temponya. Entitas syariah harus mengungkapkan informasi mengenai jumlah setiap aset yang akan diterima dan kewajiban yang akan dibayarkan sebelum dan sesudah 12 bulan dari tanggal neraca.
Entitas syariah mengungkapkan hal-hal di neraca seperti yang berikut ini :
  1. Untuk setiap jenis saham
  2. Jumlah saham modal dasar
  3. Jumlah saham yang diterbitkan
  4. Nilai nominal saham
  5. Ikhtisar perubahan jumlah saham beredar
  6. Penjelasan mengenai sifat dan tujuan pos cadangan dalam ekuitas
Entitas syariah yang modalnya tidak terbagi dalam saham, mengungkapkan informasi yang setara dengan persyaratan diatas yang memperlihatkan perubahan dalam suatu periode dari setiap jenis penyertaan hak keistimewaan dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis penyertaan.
  1. Laporan Laba Rugi
Laporan laba rugi entitas syariah disajikan dengan menonjolkan berbagai unsur kinerja keuangan yang diperlukan bagi penyajian secara wajar. Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam melakukan penambahan dan perubahan meliputi materialitas, hakikat, dan fungsi dari berbagai komponen pendapatan dan beban.
Jika terdapat pendapatan tidak halal, pendapatan tersebut tidak boleh disajikan dalam laporan laba rugi entitas syariah maupun laba rugi konsolidasian entitas konvensional yang mengkolosidasikan entitas syariah. Informasi pendapatan tidak halal tersebut disajikan dalam laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan.
Entitas syariah disarankan untuk menyajikan rincian seperti penjelasan diatas pada laporan laba rugi. Entitas syariah yang mengklasifikasikan beban menurut fungsinya harus mengungkapkan informasi tambahan mengenai sifat beban. Entitas syariah mengungkapkan dalam laporan laba rugi atau dalam catatan atas laporan keuangan, jumlah deviden per saham yang diumumkan.

  1. Laporan Perubahan Ekuitas
Entitas syariah harus menyajikan laporan perubahan ekuitas sebagai komponen utama laporan keuangan yang menunjukan:
  1. Laba atau rugi bersih periode yang bersangkutan.
  2. Setiap pos pendapatan dan beban, keuntungan atau kerugian beserta jumlahnya yang berdasarkan PSAK terkait diakui secara langsung dalam ekuitas.
  3. Pengaruh komulatif dari perubahan kebijakan akuntansi dan perbaikan terhadap kesalahan mendasar sebagaimana yang telah diatur oleh PSAK.
  4. Transaksi modal dengan pemilik dan distribusi kepada pemilik.
  5. Saldo akumulasi laba atau rugi pada awal dan akhir periode serta perubahannya.
  6. Rekonsiliasi antara nilai tercatat dari masing-masing jenis modal saham, agio dan cadangan pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan.
Laporan perubahan ekuitas entitas syariah menggambarkan peningkatan atau penurunan aset bersih selama periode bersangkutan berdasarkan prinsip pengukuran tertentu yang dianut dalam laporan keuangan.

  1. Laporan arus kas
Laporan arus kas ini disusun berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam PSAK.

  1. Laporan sumber dan penggunaan dana zakat
Unsur dasar laporan sumber dan penggunaan dana zakat meliputi sumber dana, penggunaan dana selama suatu jangka waktu, dan saldo dana zakat yang menunjukan dana zakat yang belum disalurkan pada tanggal tertentu. Dana zakat tidak dibolehkan untuk menutup penyisihan kerugian aset. Entitas syariah harus mengungkapkan catatan atas laporan sumber dan penggunaan dana zakat, tetapi tidak terbatas pada :
  1. Sumber dana zakat yang berasal dari internal entitas syariah.
  2. Sumber dana zakat yang berasal dari eksternal entitas syariah.
  3. Kebijakan penyaluran zakat terhadap masing-masing asnaf.
  4. Proporsi dana yang disalurkan untuk masing-masing penerima zakat diklasifikasikan atas pihak yang terkait, sesuai dengan yang diatur oleh PSAK.

  1. Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan
Unsur dasar laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan meliputi sumber dan pengunaan dana selama periode tertentu, serta saldo dana kebajikan yang menunjukan dana kebajikan yang belum disalurkan pada tanggal tertentu. Entitas syariah harus mengungkapkan catatan atas laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan, tetapi tidak terbatas pada :
  1. Sumber dana kebajikan.
  2. Kebijakan penyaluran dana kepada masing-masing penerima.
  3. Proporsi dana yang disalurkan untuk masing-masing penerima zakat diklasifikasikan atas pihak yang terkait, sesuai dengan yang diatur oleh PSAK.

  1. Laporan perubahan dana investasi terikat
Investasi terikat adalah investasi yang bersumber dari pemilik dana investasi terikat yang dikelola bank. Keuntungan dan kerugian investasi terikat sebelum dikurangi bagian manajer investasi adalah jumlah kenaikan atau penurunan bersih nilai investasi terikat selain kenaikan yang berasal dari penyetoran atau penurunan yang berasal dari penarikan.
III. Keterbatasan laporan keuangan
Pengambilan ekonomi tidak semata-mata didasarkan atas informasi yang terdapat dalam laporan keuangan. Hal ini disebabkan karena adanya keterbatasan laporan keuangan yang diantaranya :
  1. Bersifat historis yang menunjukan transaksi dan peristiwa masa lampau.
  2. Bersifat umum baik dari sisi informasi maupun manfaat bagi pihak pengguna. Biasanya informasi khusus yang dibutuhkan oleh pihak tertentu tidak dapat secara langsung.
  3. Bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian.
  4. Lebih menekankan pada penyajian suatu transaksi sesuai realitas ekonomi daripada bentuk formalitasnya.
  5. Disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis dan pemakai laporan diasumsikan memahami bahasa teknis akuntansi dan sifat dari informasi yang dilaporkan.
  6. Tidak luput dari penggunaan berbagai pertimbangan.
  7. Hanya melaporkan informasi yang material.
  8. Adanya berbagai alternatif metode akuntansi yang dapat digunakan sehingga menimbulkan variasi dalam pengukuran sumber daya ekonomi.
  9. Informasi yang bersifat kualitaif dan fakta yang tidak dapat dikuantitfikasikan umumnya diabaikan.

  1. Tujuan laporan keuangan
  1. Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha.
  2. Informasi kepatuhan entitas syariah tidak sesuai dengan prinsip syariah, serta informasi aset, kewajiban pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah bila ada dan bagaimana perolehan dan penggunaannya.
  3. Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikan pada tingkat keuntungan yang layak.
  4. Informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang dipeeoleh penanam modal dan informasi mengenai pemenuhan kewajiban fungsi sosial entitas termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat, infaq, sedekah dan wakaf.

  1. Unsur-unsur laporan keuangan
Sesuai karakteristik laporan keuangan entitas syariah antara lain meliputi:
  1. Komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan komersial yang terdiri atas laporan keuangan, laporan laba rugi dan laporan perubahan ekuitas.
  1. Posisi keuangan
Unsur yang berkaitan langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aset, kewajiban, dana syirkah temporer dan ekuitas pos-pos seperti sebagai berikut :
  • Aset
Adalah sumber daya yang dikuasi oleh entitas syariah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dimasa depan diharapkan akan diperoleh entitas syariah.
  • Kewajiban
Merupakan utang entitas syariah masa kini yang timbul dari peristiwa lalu, penyelesaiannya diharpkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas syariah yang mengandung manfaat ekonomi.
  • Dana syirkah temporer
Adalah dana yang diterima sebagai investasi dengan jangka waktu tertentu dari individu dan pihak lainnya dimana entitas syariah mempunyai hak untuk mengelola dan menginvestasikan dana tersebut dengan pembagian hasil investasi berdasarkan kesepakatan.
  • Ekuitas
Adalah hak residual atas aset entitas syariah setelah dikurangi semua kewajiban dan dana syirkah temporer, ekuitas dapat disubklasifikasikan menjadi setoran modal pemegang daham, saldo laba, penyisihan saldo laba dan penyisihan penyesuaian pemeliharaan modal.

  1. Kinerja
Unsur yang langsung berkaitan dengan pengukuran penghasilan bersih adalah penghasilan dan beban. Unsur penghasilan dan beban didefinisikan sebagai berikut :
  • Penghasilan
Adalah kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aset atau penuruan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.
  • Beban
Adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya aset atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal, termasuk didalamnya beban untuk pelaksanaan aktivitas entitas syariah maupun kerugian yang timbul.

  1. Komponen laporan keuangan yang mencerminkan kaegiatan sosial meliputi laporan sumber dan penggunaan dana zakat serta laporan sumber penggunaan dana kebajikan.

  1. Komponen laporan keuangan lainnya yang mencerminkan kegiatan dan tanggung jawab khusus entitas syariah tersebut.


  1. Pengukuran unsur laporan keuangan
Sejumlah dasar pengukuran yang berbeda digunakan dalam derajat dan kombinasi yang berbeda dalam laporan keuangan. Berbagai dasar pengukuran laporan keuangan sebagai berikut :

  1. Biaya historis
Aset dicatat sebesar pengeluaran kas yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan.
Kewajiban dicatat sebesar jumlah yang diterima sebagai penukar dari kewajiban atau dalam keadaan tertentu, dalam jumlah kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha yang normal. Dasar ini adalah dasar pengukuran yang lazim digunakan entitas syariah dalam penyusunan laporan keuangan.

  1. Biaya terkini
Aset dinilai dalam jumlah kas yang seharusnya dibayar bila aset yang sama atau setara aset yang diperoleh sekarang.
Kewajiban dinyatakan dalam jumlah kas yang tidak didiskontokan yang mungkin akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban sekarang.

  1. Nilai penyelesaian
Aset dinyatakan dalam jumlah kas yang dapat diperoleh sekarang sengan menjual aset dalam pelepasan normal.
Kewajiban dinyatakan sebesar nilai penyelesaian yaitu jumlah kas yang tidak didiskontokan yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha normal. Dasar pengukuran ini walaupun dapat digunakan tetapi untuk ditetapkan dalam kondisi saat ini. Mengingat manajemen harus menjamin informasi yang disajikan adalah andal serta dapat dibandingkan.















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa suatu laporan keuangan dapat bermanfaat apabila informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat dibandingkan. Laporan keuangan juga tidak hanya mencakup pernyataan mengenai keuangan tetapi juga merupakan sarana komunikasi informasi yang berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung. Laporan keuangan juga dapat menggambarkan keadaan laporan keuangan bank syariah yang menyajikan data periode sekarang dan data periode yang baru.















DAFTAR PUSTAKA

Muhammad, 2005. Pengantar Akuntansi Syariah Edisi 2. Jakarta: Salemba Empat
Suwiknyo, 2010. Pengantar Akuntansi Syariah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Wasilah dan sri nurhayati, 2012. Akuntansi Syariah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat

Posting Komentar untuk "Penyajian Laporan Keuangan Syariah"