Penyajian Laporan Keuangan Syariah
BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Akuntansi syariah
tidak tepat jika belum ada perhitungan keuangan yang harus rinci dan
tertulis secara jelas, agar dapat menghasilkan laporan keuangan yang
mudah dipahami oleh semua pihak. Dalam penyajian suatu laporan
keuangan akuntansi syariah harus memperhatikan beberapa faktor yang
diantaranya adalah pernyataan posisi keuangan, pernyataan pendapatan
dan pernyataan perubahan saham.
Penyajian laporan
keuangan syariah sepenuhnya didasarkan pada PSAK No 101 yang
bertujuan untuk mengatur penyajian dan pengungkapan laporan keuangan.
Perlunya penyajian laporan keuangan ini adalah agar dapat
membandingkan laporan keuangan entitas syariah periode sebelumnya
maupun dengan laporan keuangan entitas syariah lainnya. Entitas
syariah yang dimaksud oleh PSAK ini adalah entitas yang melaksanakan
kegiatan usaha berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
PSAK No 101
menggunakan terminologi yang cocok bagi entitas syariah yang
berorientasi profit, termasuk entitas bisnis sektor publik. Entitas
nirlaba syariah, entitas sektor publik, pemerintah yang akan
menggunakan standar ini perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian
terhadap deskripsi pos yang terdapat dalam laporan keuangan itu
sendiri. Perlu diperhatikan bahwa entitas syariah seperti reksa dana
dan entitas yang modalnya tidak terbagi atas saham, misalnya koperasi
perlu melakukan penyesuaian terhadap laporan keuangannya.
Suatu laporan
keuangan menyajikan informasi mengenai entitas syariah meliputi aset,
kewajiban, dana syirkah temporer, ekuitas, pendapatan dan beban, arus
kas, dana zakat dan dana kebajikan. Informasi tersebut akan membantu
pengguna laporan dalam memprediksi arus kas pada masa depan.
Ada beberapa
perbedaan unsur antara laporan keuangan syariah dengan laporan
keuangan konvensional. Unsur-unsur yang ada dalam laporan keuangan
lembaga syariah antara lain neraca, laporan laba rugi, laporan arus
kas, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan dana investasi
terikat, laporan penggunaan dana kebajikan. Sedangkan unsur-unsur
yang ada dalam laporan keuangan konvensional adalah neraca, laporan
laba rugi, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas.
- Rumusan Masalah
- Apakah perlu melakukan pertimbangan secara menyeluruh didalam penyajian laporan keuangan syariah?
- Apa saja komponen yang ada didalam laporan keuangan syariah?
- Apa keterbatasan laporan keuangan syariah?
- Apa tujuan dari laporan keuangan syariah?
- Apa saja unsur-unsur laporan keuangan syariah?
- Bagaimana pengukuran unsur laporan keuangan?
- Tujuan
- Untuk mengetahui pertimbangan dalam menyajikan laporan keuangan syariah.
- Untuk mengetahui komponen dalam laporan keuangan syariah.
- Untuk mengetahui keterbatasan laporan keuangan syariah.
- Untuk mengetahui tujuan dari laporan keuangan syariah.
- Untuk mengetahui unsur-unsur laporan keuangan syariah.
- Untuk mengetahui unsur-unsur didalam laporan keuangan.
BAB
II
PEMBAHASAN
I. Pertimbangan
dalam menyajikan laporan keuangan syariah.
Dalam menyajikan
laporan keuangan perlu memperhatikan pertimbangan-pertimbangan yang
diantaranya yaitu :
- Penyajian secara wajar
Laporan
keuangan harus menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja
keuangan dan arus kas entitas syariah dengan menerapkan PSAK secara
benar disertai pengungkapan yang diharuskan pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan dalam catatan atas laporan keuangan.
PSAK
dimaksudkan agar laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi
keuangan, kinerja, arus kas sehingga tujuan laporan keuangan tersebut
dapat tercapai. PSAK mungkin tidak mengatur pengungkapan informasi
tertentu padahal pengungkapan informasi tersebut diperlukan untuk
menyajikan laporan keuangan secara wajar. Dalam hal tersebut, entitas
syariah harus memberikan tambahan pengungkapan informasi yang
relevan. Penyajian secara wajar laporan keuangan dapat dicapai dengan
memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi sesuai dengan PSAK serta
menyajikan informasi menggunakan konsep yang terdapat dalam Kerangka
Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah.
- Kebijakan Akuntansi
Manajemen
memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi agar laporan keuangan
memenuhi ketentuan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.
Kebijakan akuntansi adalah prinsip khusus, dasar, konvensi,
peraturan, dan praktik yang diterapkan entitas syariah dalam menyusun
dan menyajikan laporan keuangan.
Apabila
belum ada peraturan oleh PSAK, manajemen menggunakan pertimbangannya
untuk menetapkan kebijakan akuntansi yang memberikan informasi yang
bermanfaat bagi pengguna laporan keuangan. Dalam melakukan
pertimbangan tersebut, manajemen memperhatikan persyaratan dan
pedoman PSAK yang mengatur hal-hal yang terkait, definisi, kriteria
pengakuan dan pengukuran aset, kewajiban, dana syirkah temporer,
penghasilan dan beban yang diterapkan dalam Kerangka Dasar Penyusunan
dan Penyajian Laporan Keuangan Transaksi Syariah dan pernyataan yang
dibuat oleh badan pembuat standar lain dan praktik industri yang
lazim sepanjang konsisten dengan persyaratan dan pedoman PSAK yang
mengatur hal-hal yang terkait, definisi, kriteria pengakuan dan
pengukuran aset, kewajiban, dana syirkah temporer, penghasilan dan
beban yang diterapkan dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan Transaksi Syariah.
- Kelangsungan Usaha
Dalam
penyusunan laporan keuangan, manajemen harus menilai kemampuan
kelangsungan usaha entitas syariah. Dalam penilaian kelangsungan
usaha, ketidakpastian yang bersifat material yang terkait dengan
kejadian atau kondisi yang bisa menyebabkan keraguan atas
kelangsungan usaha harus diungkapkan. Apabila laporan keuangan tidak
disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, kenyaataan tersebut
harus diungkapkan bersama dengan dasar lain yang digunakan dalam
penyusunan laporan keuangan serta alasan mengapa asumsi kelangsungan
usaha entitas syariah tidak dapat digunakan.
- Dasar Akrual
Entitas
syariah harus menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali
laporan arus kas dan perhitungan pendapatan untuk tujuan pembagian
hasil usaha.
- Konsistensi Penyajian
Penyajian
dalam laporan keuangan antar periode harus konsisten kecuali terjadi
perubahan yang signifikan terhadap sifat operasi entitas syariah atau
perubahan penyajian akan menghasilkan penyajian yang lebih tepat atas
suatu transaksi, atau perubahan tersebut diperkenankan oleh PSAK.
Suatu
entitas syariah mengubah penyajian laporan keuangannya hanya jika
perubahan penyajian tersebut menghasilkan informasi yang lebih
relevan dan dapat diadalkan kepada pemakai laporan keuangan dan
struktur yang baru akan digunakan seterusnya sehingga tidak
menurunkan daya komparatifnya.
- Informasi Komparatif
Informasi
komparatif antar periode membantu pemakai dalam mengambil keputusan,
khususnya penilaian kecenderungan informasi keuangan untuk tujuan
membuat prediksi
II. Komponen dalam
laporan keuangan syariah
- Neraca
Entitas syariah
menyajikan aset lancar terpisah dari aset tidak lancar dan kewajiban
jangka pendek terpisah dari kewajiban jangka panjang, kecuali untuk
industri tertentu yang diatur dalam SAK khusus. Aset lancar disajikan
menurut ukuran likuiditas, sedangkan kewajiban disajikan menurut
urutan jatuh temponya. Entitas syariah harus mengungkapkan informasi
mengenai jumlah setiap aset yang akan diterima dan kewajiban yang
akan dibayarkan sebelum dan sesudah 12 bulan dari tanggal neraca.
Entitas syariah
mengungkapkan hal-hal di neraca seperti yang berikut ini :
- Untuk setiap jenis saham
- Jumlah saham modal dasar
- Jumlah saham yang diterbitkan
- Nilai nominal saham
- Ikhtisar perubahan jumlah saham beredar
- Penjelasan mengenai sifat dan tujuan pos cadangan dalam ekuitas
Entitas syariah yang
modalnya tidak terbagi dalam saham, mengungkapkan informasi yang
setara dengan persyaratan diatas yang memperlihatkan perubahan dalam
suatu periode dari setiap jenis penyertaan hak keistimewaan dan
pembatasan yang melekat pada setiap jenis penyertaan.
- Laporan Laba Rugi
Laporan laba rugi
entitas syariah disajikan dengan menonjolkan berbagai unsur kinerja
keuangan yang diperlukan bagi penyajian secara wajar. Faktor-faktor
yang harus diperhatikan dalam melakukan penambahan dan perubahan
meliputi materialitas, hakikat, dan fungsi dari berbagai komponen
pendapatan dan beban.
Jika terdapat
pendapatan tidak halal, pendapatan tersebut tidak boleh disajikan
dalam laporan laba rugi entitas syariah maupun laba rugi
konsolidasian entitas konvensional yang mengkolosidasikan entitas
syariah. Informasi pendapatan tidak halal tersebut disajikan dalam
laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan.
Entitas syariah
disarankan untuk menyajikan rincian seperti penjelasan diatas pada
laporan laba rugi. Entitas syariah yang mengklasifikasikan beban
menurut fungsinya harus mengungkapkan informasi tambahan mengenai
sifat beban. Entitas syariah mengungkapkan dalam laporan laba rugi
atau dalam catatan atas laporan keuangan, jumlah deviden per saham
yang diumumkan.
- Laporan Perubahan Ekuitas
Entitas syariah
harus menyajikan laporan perubahan ekuitas sebagai komponen utama
laporan keuangan yang menunjukan:
- Laba atau rugi bersih periode yang bersangkutan.
- Setiap pos pendapatan dan beban, keuntungan atau kerugian beserta jumlahnya yang berdasarkan PSAK terkait diakui secara langsung dalam ekuitas.
- Pengaruh komulatif dari perubahan kebijakan akuntansi dan perbaikan terhadap kesalahan mendasar sebagaimana yang telah diatur oleh PSAK.
- Transaksi modal dengan pemilik dan distribusi kepada pemilik.
- Saldo akumulasi laba atau rugi pada awal dan akhir periode serta perubahannya.
- Rekonsiliasi antara nilai tercatat dari masing-masing jenis modal saham, agio dan cadangan pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan.
Laporan perubahan
ekuitas entitas syariah menggambarkan peningkatan atau penurunan aset
bersih selama periode bersangkutan berdasarkan prinsip pengukuran
tertentu yang dianut dalam laporan keuangan.
- Laporan arus kas
Laporan arus kas ini
disusun berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam PSAK.
- Laporan sumber dan penggunaan dana zakat
Unsur dasar laporan
sumber dan penggunaan dana zakat meliputi sumber dana, penggunaan
dana selama suatu jangka waktu, dan saldo dana zakat yang menunjukan
dana zakat yang belum disalurkan pada tanggal tertentu. Dana zakat
tidak dibolehkan untuk menutup penyisihan kerugian aset. Entitas
syariah harus mengungkapkan catatan atas laporan sumber dan
penggunaan dana zakat, tetapi tidak terbatas pada :
- Sumber dana zakat yang berasal dari internal entitas syariah.
- Sumber dana zakat yang berasal dari eksternal entitas syariah.
- Kebijakan penyaluran zakat terhadap masing-masing asnaf.
- Proporsi dana yang disalurkan untuk masing-masing penerima zakat diklasifikasikan atas pihak yang terkait, sesuai dengan yang diatur oleh PSAK.
- Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan
Unsur dasar laporan
sumber dan penggunaan dana kebajikan meliputi sumber dan pengunaan
dana selama periode tertentu, serta saldo dana kebajikan yang
menunjukan dana kebajikan yang belum disalurkan pada tanggal
tertentu. Entitas syariah harus mengungkapkan catatan atas laporan
sumber dan penggunaan dana kebajikan, tetapi tidak terbatas pada :
- Sumber dana kebajikan.
- Kebijakan penyaluran dana kepada masing-masing penerima.
- Proporsi dana yang disalurkan untuk masing-masing penerima zakat diklasifikasikan atas pihak yang terkait, sesuai dengan yang diatur oleh PSAK.
- Laporan perubahan dana investasi terikat
Investasi terikat
adalah investasi yang bersumber dari pemilik dana investasi terikat
yang dikelola bank. Keuntungan dan kerugian investasi terikat sebelum
dikurangi bagian manajer investasi adalah jumlah kenaikan atau
penurunan bersih nilai investasi terikat selain kenaikan yang berasal
dari penyetoran atau penurunan yang berasal dari penarikan.
III. Keterbatasan
laporan keuangan
Pengambilan ekonomi
tidak semata-mata didasarkan atas informasi yang terdapat dalam
laporan keuangan. Hal ini disebabkan karena adanya keterbatasan
laporan keuangan yang diantaranya :
- Bersifat historis yang menunjukan transaksi dan peristiwa masa lampau.
- Bersifat umum baik dari sisi informasi maupun manfaat bagi pihak pengguna. Biasanya informasi khusus yang dibutuhkan oleh pihak tertentu tidak dapat secara langsung.
- Bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian.
- Lebih menekankan pada penyajian suatu transaksi sesuai realitas ekonomi daripada bentuk formalitasnya.
- Disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis dan pemakai laporan diasumsikan memahami bahasa teknis akuntansi dan sifat dari informasi yang dilaporkan.
- Tidak luput dari penggunaan berbagai pertimbangan.
- Hanya melaporkan informasi yang material.
- Adanya berbagai alternatif metode akuntansi yang dapat digunakan sehingga menimbulkan variasi dalam pengukuran sumber daya ekonomi.
- Informasi yang bersifat kualitaif dan fakta yang tidak dapat dikuantitfikasikan umumnya diabaikan.
- Tujuan laporan keuangan
- Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha.
- Informasi kepatuhan entitas syariah tidak sesuai dengan prinsip syariah, serta informasi aset, kewajiban pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah bila ada dan bagaimana perolehan dan penggunaannya.
- Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikan pada tingkat keuntungan yang layak.
- Informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang dipeeoleh penanam modal dan informasi mengenai pemenuhan kewajiban fungsi sosial entitas termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat, infaq, sedekah dan wakaf.
- Unsur-unsur laporan keuangan
Sesuai
karakteristik laporan keuangan entitas syariah antara lain meliputi:
- Komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan komersial yang terdiri atas laporan keuangan, laporan laba rugi dan laporan perubahan ekuitas.
- Posisi keuangan
Unsur yang berkaitan
langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aset, kewajiban,
dana syirkah temporer dan ekuitas pos-pos seperti sebagai berikut :
- Aset
Adalah sumber daya
yang dikuasi oleh entitas syariah sebagai akibat dari peristiwa masa
lalu dan dari mana manfaat ekonomi dimasa depan diharapkan akan
diperoleh entitas syariah.
- Kewajiban
Merupakan utang
entitas syariah masa kini yang timbul dari peristiwa lalu,
penyelesaiannya diharpkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya
entitas syariah yang mengandung manfaat ekonomi.
- Dana syirkah temporer
Adalah dana yang
diterima sebagai investasi dengan jangka waktu tertentu dari individu
dan pihak lainnya dimana entitas syariah mempunyai hak untuk
mengelola dan menginvestasikan dana tersebut dengan pembagian hasil
investasi berdasarkan kesepakatan.
- Ekuitas
Adalah hak residual
atas aset entitas syariah setelah dikurangi semua kewajiban dan dana
syirkah temporer, ekuitas dapat disubklasifikasikan menjadi setoran
modal pemegang daham, saldo laba, penyisihan saldo laba dan
penyisihan penyesuaian pemeliharaan modal.
- Kinerja
Unsur yang langsung
berkaitan dengan pengukuran penghasilan bersih adalah penghasilan dan
beban. Unsur penghasilan dan beban didefinisikan sebagai berikut :
- Penghasilan
Adalah kenaikan
manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan
atau penambahan aset atau penuruan kewajiban yang mengakibatkan
kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.
- Beban
Adalah penurunan
manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus
keluar atau berkurangnya aset atau terjadinya kewajiban yang
mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian
kepada penanam modal, termasuk didalamnya beban untuk pelaksanaan
aktivitas entitas syariah maupun kerugian yang timbul.
- Komponen laporan keuangan yang mencerminkan kaegiatan sosial meliputi laporan sumber dan penggunaan dana zakat serta laporan sumber penggunaan dana kebajikan.
- Komponen laporan keuangan lainnya yang mencerminkan kegiatan dan tanggung jawab khusus entitas syariah tersebut.
- Pengukuran unsur laporan keuangan
Sejumlah
dasar pengukuran yang berbeda digunakan dalam derajat dan kombinasi
yang berbeda dalam laporan keuangan. Berbagai dasar pengukuran
laporan keuangan sebagai berikut :
- Biaya historis
Aset dicatat sebesar
pengeluaran kas yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan
yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan.
Kewajiban dicatat
sebesar jumlah yang diterima sebagai penukar dari kewajiban atau
dalam keadaan tertentu, dalam jumlah kas yang diharapkan akan
dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha yang
normal. Dasar ini adalah dasar pengukuran yang lazim digunakan
entitas syariah dalam penyusunan laporan keuangan.
- Biaya terkini
Aset dinilai dalam
jumlah kas yang seharusnya dibayar bila aset yang sama atau setara
aset yang diperoleh sekarang.
Kewajiban dinyatakan
dalam jumlah kas yang tidak didiskontokan yang mungkin akan
diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban sekarang.
- Nilai penyelesaian
Aset dinyatakan
dalam jumlah kas yang dapat diperoleh sekarang sengan menjual aset
dalam pelepasan normal.
Kewajiban dinyatakan
sebesar nilai penyelesaian yaitu jumlah kas yang tidak didiskontokan
yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam
pelaksanaan usaha normal. Dasar pengukuran ini walaupun dapat
digunakan tetapi untuk ditetapkan dalam kondisi saat ini. Mengingat
manajemen harus menjamin informasi yang disajikan adalah andal serta
dapat dibandingkan.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari penjelasan
diatas dapat disimpulkan bahwa suatu laporan keuangan dapat
bermanfaat apabila informasi yang disajikan dalam laporan keuangan
tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat dibandingkan.
Laporan keuangan juga tidak hanya mencakup pernyataan mengenai
keuangan tetapi juga merupakan sarana komunikasi informasi yang
berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung. Laporan
keuangan juga dapat menggambarkan keadaan laporan keuangan bank
syariah yang menyajikan data periode sekarang dan data periode yang
baru.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad,
2005. Pengantar
Akuntansi Syariah Edisi 2.
Jakarta: Salemba Empat
Suwiknyo,
2010. Pengantar
Akuntansi Syariah.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Wasilah
dan sri nurhayati, 2012. Akuntansi
Syariah di Indonesia. Jakarta:
Salemba Empat
Posting Komentar untuk "Penyajian Laporan Keuangan Syariah"
Silakan berkomentar dengan bijak, tidak mengandung ujaran kebencian, kalimat tidak pantas ataupun pornografi.